30
Apr
2026
Oleh : admin
Transparansi Kelola Usaha, BUMDES Makmur Laksana Desa Sindangsuka Gelar LPJ Tahun Buku 2025
LURAGUNG
– Sebagai bentuk perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Makmur Laksana, Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung, menggelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Sindangsuka pada Rabu, 29 April 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Luragung, Bapak Deni Komara, S.IP., M.Si. Turut hadir pula jajaran Muspika Kecamatan Luragung lainnya, yakni Kapolsek Luragung dan perwakilan dari Koramil Luragung. Kehadiran para pimpinan kecamatan ini menegaskan pentingnya pengawasan dan dukungan terhadap penguatan ekonomi desa melalui BUMDES.
Dalam sambutannya, Camat Luragung, Deni Komara, mengapresiasi kinerja pengurus BUMDES Makmur Laksana yang telah tepat waktu dalam menyampaikan laporan. Beliau menekankan bahwa BUMDES bukan sekadar unit bisnis, melainkan pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat Sindangsuka.
"Laporan pertanggungjawaban ini adalah bukti bahwa roda organisasi berjalan dengan sehat. Saya berharap unit-unit usaha yang dikelola semakin inovatif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga," ujar Deni Komara.
Selain unsur Muspika, kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai Lembaga Desa Sindangsuka, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok tani dan UMKM setempat. Kehadiran lembaga desa ini berfungsi untuk memverifikasi capaian program kerja serta memberikan masukan untuk rencana kerja di tahun mendatang.
Agenda utama kegiatan meliputi pemaparan detail mengenai realisasi anggaran, laba rugi usaha, serta kendala lapangan yang dihadapi selama setahun terakhir. Dengan terlaksananya LPJ ini, BUMDES Makmur Laksana diharapkan dapat terus bertransformasi menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri dan profesional di masa depan.
